Halaman Detail Artikel

Mengenal Tanggung Jawab Pemegang Saham PT Perorangan

Jumat, 25 Juli 2025

Gambar artikel Mengenal Tanggung Jawab Pemegang Saham PT Perorangan

Perseroan Terbatas (“PT”) perorangan hanya dapat didirikan jika memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Berbeda dengan PT persekutuan modal yang harus didirikan oleh minimal 2 pendiri, PT perorangan didirikan oleh 1 orang, yang berarti pendiri tersebut juga merupakan satu-satunya pemegang saham. Leboh lanjut, apabila dalam PT persekutuan modal pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama PT dan tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki, lalu bagaimana dengan pemegang saham PT perorangan? Apakah karena pemegang sahamnya hanya satu orang, ia harus menanggung secara pribadi juga atas PT?

Jawabannya, tidak. Pasal 153J ayat (1) UU PT dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja menegaskan bahwa pemegang saham PT perorangan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama PT dan tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki.

Hal tersebut wajar, mengingat secara hukum modal dasar PT perorangan berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan. Sehingga, sejak awal saham untuk PT perorangan telah dipisahkan dari harta pendirinya.

Namun, penting untuk diketahui, pembatasan tanggung jawab tersebut tidak mutlak, karena dikecualikan apabila:

  • persyaratan PT sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi;

  • pemegang saham yang bersangkutan, baik langsung maupun tidak langsung dengan iktikad buruk memanfaatkan PT untuk kepentingan pribadi;

  • pemegang saham yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT; atau

  • pemegang saham yang bersangkutan, baik langsung maupun tidak langsung secara melawan hukum menggunakan kekayaan PT, yang mengakibatkan kekayaan PT menjadi tidak cukup untuk melunasi utang PT.

Dengan demikian, meskipun pemegang saham PT Perorangan hanya seorang diri, pemisahan antara kekayaan PT dan kekayaan pribadi pemegang saham tetap harus dijaga, jangan sampai pemegang saham menggunakan kekayaan PT secara melawan hukum, karena akan megakibatkan pemegang saham harus bertanggung jawab secara pribadi.

Pendirian PT Perorangan jadi lebih mudah dengan layanan Easybiz!

Gambar corporate-solution

Corporate Solution: Solusi Pelaporan Dokumen Perusahaan Anda

Satu paket untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan Anda secara mudah, efisien, dan praktis dengan Easybiz. Dapatkan layanan:

  • ✔️

    Review Dokumen Legalitas Perusahaan

  • ✔️

    Konsultasi OSS, LKPM, Perizinan

  • ✔️

    Pelaporan LKPM 1 tahun

  • ✔️

    Riset Perizinan

  • ✔️

    dan lainnya

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami melalui tombol dibawah ini!

Konsultasi GratisPelajari Corporate Solution