LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan dalam periode tertentu. Perusahaan yang masuk skala menengah dan besar wajib mengisi LKPM setiap 3 bulan.
*Harga di atas belum termasuk PPN 11%
Modal merupakan aspek paling krusial dalam memulai usaha, terlebih bagi mereka yang baru merintis usaha dengan skala mikro dan kecil. Maka, melalui artikel ini kami akan membahas mengenai ketentuan modal pendirian perseroan terbatas (“PT”) khusus untuk usaha mikro dan kecil.
30 March 2021 • Bacaan 5 Menit
Izin usaha yang dibutuhkan suatu perusahaan tergantung dari kode KBLI yang digunakan. Oleh karena itu, salah satu dampak yang muncul ketika kamu tidak menggunakan kode KBLI yang tepat adalah kamu akan diarahkan ke izin usaha yang sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
25 October 2020 • Bacaan 5 Menit
Melakukan corporate action seperti merger, akuisisi, dan pengalihan saham biasa dilakukan perusahaan dalam menghadapi dinamika bisnis.
09 August 2021 • Bacaan 3 Menit
Beberapa perubahan data PT ditetapkan terlebih dahulu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris berbahasa Indonesia.
19 August 2021 • Bacaan 3 Menit