Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!

Menampilkan hasil pencarian "Akta Pendirian"

Badan Usaha
Penjelasan Lengkap Tentang Persekutuan Perdata di Indonesia
Persekutuan perdata adalah sebuah bentuk perusahaan di Indonesia yang merupakan persekutuan yang tidak memiliki bentuk badan hukum. Persekutuan perdata terdiri dari beberapa orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bisnis, tetapi tidak memiliki status hukum sebagai badan hukum yang terpisah. Persekutuan perdata tidak memiliki kekayaan sendiri dan tidak bertanggung jawab secara hukum terhadap kewajiban-kewajiban yang diemban oleh anggotanya.

25 January 20233 Menit

Perizinan Berusaha
PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil. Mendirikan PT Perorangan memberikan beragam manfaat sehingga di masa depan, usaha UMKM bisa menjadi usaha yang maju dan berkembang.PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK. PT Perorangan pada dasarnya memberikan manfaat yang hampir mirip seperti PT Persekutuan Modal atau PT umum, hanya saja dalam proses pendiriannya ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi terkait statusnya sebagai perusahaan perorangan. 

23 January 20233 Menit

Sebelumnya
1...234...5

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved