Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!

Menampilkan hasil pencarian "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko"

Perizinan Berusaha
Intip Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tanda Daftar Gudang (TDG)
Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.

21 August 2023Bacaan 2 Menit

Badan Usaha
Sebagai negara dengan jumlah populasi sebesar 273 juta jiwa disertai dengan bonus demografi, Indonesia saat ini merupakan negara peringkat 16 perekonomian terbesar di dunia dengan jumlah PDB lebih dari USD 1 triliun. Bahkan McKinsey & Company memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara perekonomian terbesar ke-7 pada tahun 2030.

03 August 2023Bacaan 3 Menit

Perizinan Berusaha
OSS RBA adalah sebuah sistem yang menentukan perizinan berusaha berdasarkan kategori risiko yang ditetapkan pemerintah. Perubahan konsep ini membuat para pelaku usaha wajib melakukan migrasi OSS RBA agar dokumen legalitas perusahaan tetap sesuai dengan aturan terbaru.

10 May 2023Bacaan 2 Menit

Badan Usaha
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Apakah Yayasan dikecualikan dari memiliki NIB, Perizinan Berusaha, dan KBLI?

25 April 2023Bacaan 2 Menit

Sebelumnya
1...234...8

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved