Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Badan Usaha > Tips Menyusun Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Badan Usaha

Tips Menyusun Pernyataan Pendirian PT Perorangan

Published on 29 August 2021 Bacaan 3 Menit
by Hukumonline X Easybiz

Peraturan yang ada saat ini memungkinkan didirikannya Perseroan Terbatas (“PT”) oleh 1 orang saja dalam bentuk PT Perorangan, jika memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Ringkasan:

Prosedur membuat PT Perorangan bisa dibilang sederhana karena pendiriannya cukup dengan membuat surat pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia. Surat pernyataan pendirian tersebut kemudian didaftarkan secara elektronik untuk kemudian diterbitkan sertifikat pendaftarannya secara elektronik pula. Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan Easybiz dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:

  • ✔️ Pemesanan Nama PT

  • ✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian

  • ✔️ NPWP Perusahaan

  • ✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • ✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Hubungi Sales Kami

Surat pernyataan pendirian diperlukan sebagai syarat legalitas berdirinya sebuah usaha. Surat ini dibuat oleh pihak perorangan yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas. Memang saat ini sudah ada peraturan yang menaungi pihak perorangan yang ingin mendirikan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas Perseorangan tentu saja jika sesuai dengan kriteria yang berlaku.  Jika Anda ingin mengetahui lebih detail tentang Surat Pernyataan  Pendirian, berikut EasyBiz telah merangkumkan poin-poin penting yang harus ada dalam dokumen tersebut 

Sebelumnya Anda harus mengetahui terlebih dahulu tentang SABH. Yaitu Sistem Administrasi Badan Hukum di mana dengan sistem ini pendiri PT Perorangan dapat mendaftarkan pernyataan pendirian dengan mengisi format yang yang ada dalam sistem tersebut. 

Format isian yang dimaksud memuat hal-hal berikut ini:

  1. nama dan tempat kedudukan PT perorangan;

  2. jangka waktu berdirinya PT perorangan;

  3. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT perorangan;

  4. jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;

  5. nilai nominal dan jumlah saham;

  6. alamat PT perorangan; dan

  7. nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham PT perorangan.

Kamu juga bisa melihat contoh format isian Pernyataan Pendirian tersebut pada Lampiran IPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Setelah didaftarkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) akan menerbitkan sertifikat Pernyataan Pendirian secara elektronik, dan pemohon bisa mencetak secara mandiri Pernyataan Pendirian dan sertifikatnya menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/folio.

Dengan telah didaftarkannya Pernyataan Pendirian dan diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik oleh Menteri, PT perorangan memperoleh status badan hukum. Selanjutnya, Menteri akan mengumumkan PT perorangan tersebut dalam laman resmi direktorat jenderal di bidang administrasi hukum umum.

Jadi, mudah bukan untuk mendirikan PT perorangan?

Artikel ini merupakan kerja samaHukumonline dengan Easybiz.

Rekomendasi:

Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan Easybiz dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:

  • ✔️ Pemesanan Nama PT

  • ✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian

  • ✔️ NPWP Perusahaan

  • ✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • ✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Hubungi Sales KamiLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Badan Usaha
6 Poin Penting Yang Bisa Jadi Pertimbangan Untuk Mendirikan PT Perorangan

PT Perorangan merupakan badan badan usaha yang peruntukannya khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil saja.

27 July 2021Bacaan 5 Menit

Badan Usaha

Pelaku usaha dengan skala mikro dan kecil diberi 2 macam pilihan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk mengembangkan bisnisnya, yaitu PT Persekutuan Modal dan Perseroan Perorangan yang selanjutnya disebut PT Perorangan.

09 August 2021Bacaan 4 Menit

Badan Usaha

Perseroan Terbatas Perseorangan bisa dijadikan pilihan kegiatan bisnis apabila Anda memiliki kriteria usaha mikro dan kecil. Meskipun didirikan oleh satu orang, namun Perseroan Terbatas perseorangan juga memiliki badan hukum yang sama seperti jenis PT biasa yang membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.

07 March 2021Bacaan 7 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved