Artikel > Perizinan Berusaha > Bagaimana Caranya Memperbesar Peluang Pendaftaran Merek Diterima

Bagaimana Caranya Memperbesar Peluang Pendaftaran Merek Diterima

Perizinan Berusaha

Bagaimana Caranya Memperbesar Peluang Pendaftaran Merek Diterima

dipublish pada 18 Mei 2023 • Bacaan 2 Menit

oleh Toha

Merek (brand) adalah tanda (pencitraan) yang dapat ditampilkan secara grafis melalui gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih. Tanda ini kemudian digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Ringkasan

Merek perlu direncanakan dengan teliti dan komprehensif. Jika Merek yang dipromosikan ternyata terdaftar atas nama orang lain, bisnis akan kesulitan menjual produk. Dalam skenario terburuk, bisnis kamu dapat dituntut secara hukum karena dianggap meniru atau membajak Merek tersebut.

Lihat Layanan Pendaftaran Merek

Merek (brand) adalah tanda (pencitraan) yang dapat ditampilkan secara grafis melalui gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih. Tanda ini kemudian digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Singkatnya, Merek adalah identitas yang digunakan untuk menunjukkan asal-usul suatu produk atau jasa.

Baca Juga: Ini yang Harus Disiapkan untuk Proses Pendaftaran Merek

Pengertian dan Fungsi Merek

Merek dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni Merek Dagang dan Merek Jasa. Merek Dagang merupakan Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang, beberapa orang, atau badan hukum untuk membedakan satu barang dengan barang sejenis lainnya.

Merek Jasa merupakan Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang, beberapa orang, atau badan hukum untuk membedakan satu jasa dengan jasa sejenis lainnya.

Dalam dunia usaha, Merek juga memiliki beberapa fungsi penting, diantaranya sebagai berikut:

Untuk memenuhi fungsi-fungsi tersebut dengan baik, Merek perlu direncanakan dengan teliti dan komprehensif. Jika Merek yang dipromosikan ternyata terdaftar atas nama orang lain, bisnis akan kesulitan menjual produk. Dalam skenario terburuk, bisnis kamu dapat dituntut secara hukum karena dianggap meniru atau membajak Merek tersebut.

Dalam membuat sebuah Merek, umumnya kamu perlu menentukan Nama, Logo, Tema Warna, Figur, Suara, dan Kata-kata khas Merek terlebih dahulu. Lebih lanjut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan agar permohonan Merek yang akan diajukan memiliki peluang yang besar untuk diterima. Berikut penjelasannya.

Perhatikan Jenis Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan

Permohonan pendaftaran Merek terdiri dari rangkaian proses pemeriksaan formalitas, proses pengumuman, proses pemeriksaan substantif, hingga penerbitan persetujuan Menteri untuk diterbitkan sertifikat.

Meskipun demikian, terdapat kondisi dimana Merek yang dimohonkan tidak dapat didaftarkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diantaranya sebagai berikut:

Perhatikan Persamaan Pada Pokoknya atau Keseluruhan dengan Pihak Lain

Persamaan pada pokoknya adalah kemiripan yang disebabkan oleh unsur dominan antara satu Merek dengan Merek lainnya. Unsur dominan ini kemudian menimbulkan kesan adanya persamaan, baik terkait bentuk, cara penempatan, cara penulisan, persamaan bunyi ucapan, hingga kombinasi antara unsur yang terdapat dalam Merek tersebut.

Lebih lanjut, permohonan akan ditolak apabila Merek mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan:

Perhatikan Jenis Merek yang Mendapatkan Penolakan

Pada poin sebelumnya dijelaskan bahwa Merek akan ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan pihak lain. Selain dari poin-poin di atas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga akan menolak permohonan Merek apabila:

Rekomendasi

Segera konsultasikan kebutuhan Anda untuk mendaftarkan Merek bersama kami, klik tombol di bawah ini.

Hubungi Sales Kami Lihat Paket Lainnya

Easybiz sudah dipercaya oleh 2000+ Perusahaan di Indonesia

Tag:

UMKM Usaha Mikro dan Kecil

Bagikan artikel ini