Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Badan Usaha > Begini Caranya Mengubah Pernyataan Pendirian PT Perorangan!
Badan Usaha

Begini Caranya Mengubah Pernyataan Pendirian PT Perorangan!

Published on 26 September 2021 Bacaan 3 Menit
by Hukumonline x Easybiz

PT Perorangan merupakan salah satu jenis PT yang dapat dijadikan kendaraan bagi kegiatan bisnis yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Ringkasan:

Perseroan Terbatas (PT) Perorangan didirikan cukup dengan mengisi dan mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik. Dalam hal pernyataan pendirian akan diubah, perubahan bisa dilakukan dengan mengisi format isian perubahan. Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan Easybiz dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:

  • ✔️ Pemesanan Nama PT

  • ✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian

  • ✔️ NPWP Perusahaan

  • ✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • ✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Hubungi Sales Kami

Mendirikan sebuah PT Perorangan sangatlah mudah, cukup dengan mengisi dan mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dalam bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (“PP 8/2021”).

Jika terdapat perubahan data terkait PT Perorangan, maka dimungkinkan untuk melakukan perubahan terhadap pernyataan pendirian tersebut dengan cara mengisi format isian perubahan pernyataan pendirian PT perorangan dalam bahasa Indonesia. Perubahan tersebut juga dapat dilakukan lebih dari 1 kali melalui perubahan pernyataan perubahan PT perorangan.

Adapun format isian perubahan pernyataan pendirian PT perorangan yang dimaksud memuat hal-hal berikut ini:

  • nama dan tempat kedudukan PT perorangan;

  • jangka waktu berdirinya PT perorangan;

  • maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT perorangan;

  • jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;

  • nilai nominal dan jumlah saham;

  • alamat PT perorangan; dan

  • nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham PT perorangan.

Kamu juga dapat melihat format isian perubahan pernyataan pendirian PT perorangan dan format isian perubahan pernyataan perubahan dalam Lampiran II PP 8/2021.

Selanjutnya, perlu kamu pahami, perubahan ini ditetapkan dengan keputusan pemegang saham PT perorangan karena pemegang sahamnya hanya 1 orang, yang mana keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum sama dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pernyataan perubahan tersebut kemudian diajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara elektronik untuk mendapatkan sertifikat pernyataan perubahan yang menandai tanggal mulai berlakunya pernyataan perubahan tersebut.

Sebagai catatan, jika PT perorangan telah dinyatakan pailit, perubahan pernyataan pendirian tidak bisa dilakukan, kecuali atas persetujuan kurator yang dilampirkan dalam pernyataan perubahan.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Easybiz.

Rekomendasi:

Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan Easybiz dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:

  • ✔️ Pemesanan Nama PT

  • ✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian

  • ✔️ NPWP Perusahaan

  • ✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • ✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Hubungi Sales KamiLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Badan Usaha
Cara membuat NIB dan Izin Usaha di OSS

PT Perorangan merupakan badan badan usaha yang peruntukannya khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil saja.

26 August 2021Bacaan 4 Menit

Badan Usaha

Terdapat 2 kondisi yang mengakibatkan Perseroan Terbatas (“PT”) perorangan harus mengubah status badan hukumnya menjadi PT persekutuan modal, yakni dalam hal pemegang saham menjadi lebih dari 1 orang dan/atau tidak memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

12 August 2021Bacaan 3 Menit

Badan Usaha

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memungkinkan dibentuknya perseroan terbatas (“PT”) perorangan, yaitu badan hukum yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (“UMK”). Dalam perjalanan melaksanakan kegiatan usahanya, PT untuk UMK ini dapat bubar karena sebab-sebab tertentu.

18 August 2021Bacaan 3 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved