Cara Melakukan Perubahan Anggaran Dasar PT
Jumat, 30 Mei 2025
Dalam akta pendirian PT, tercantum identitas atau informasi perusahaan, yang apabila informasi tersebut berubah maka perubahannya harus dilakukan dalam anggaran dasar PT. Anggaran dasar PT memuat berbagai informasi penting, di antaranya:
Nama dan tempat kedudukan perusahaan
Jangka waktu berdirinya perusahaan
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
Nama jabatan dan jumlah anggota direksi dan komisaris
Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS
Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen
Segala sesuatu tentang perubahan anggaran dasar PT diatur dalam UU PT. Adapun untuk dapat melakukan perubahan pada anggaran dasar, diperlukan adanya RUPS.
Jika RUPS secara fisik sulit untuk diselenggarakan, maka untuk mengubah anggaran dasar bisa dilakukan dengan penerbitan sirkuler. Sehingga tidak ada berita acara rapat, dan Anda hanya membuat sirkuler yang harus ditandatangani oleh seluruh pemegang saham PT, kemudian sirkuler akan dijadikan akta perubahan anggaran dasar oleh notaris. Perlu dicatat, bahwa sirkuler harus diubah dalam bentuk akta dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak keputusan RUPS atau sirkuler ditandatangani. Bila melewati 30 hari, maka sirkuler dinyatakan tidak berlaku dan harus dibuat yang baru lagi.
Berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan dalam perubahan anggaran dasar PT
1. Perubahan nama PT
Jika ingin melakukan perubahan nama PT, maka diperlukan perubahan melalui anggaran dasar, yang disetujui oleh kuorum dan pemegang saham lainnya.
2. Perubahan domisili PT
Perubahan domisili PT perlu dilakukan lewat RUPS. Walau mungkin perubahannya kecil, seperti perubahan lantai gedung sekalipun, pelaku usaha harus mengajukan perubahan melalui RUPS atau sirkuler, karena perubahan ini mempengaruhi dokumen PT.
3. Perubahan maksud dan tujuan PT
Jika maksud dan tujuan PT, misalnya seperti jenis bidang usahanya berubah, atau ingin memperluas bidang usaha, maka perubahan ini juga perlu ditambahkan dalam anggaran dasar. Perubahan ini termasuk strategi pengembangan bisnis, yang ke depannya dapat membantu meyakinkan pemegang saham lainnya untuk membantu menambahkan investasi di dalamnya. Dengan demikian, usaha Anda bisa semakin luas dan sukses. Sebaliknya, jika sebelumnya bidang usaha Anda cukup luas, dan Anda ingin melakukan perampingan atau pengurangan bidang usaha, Anda juga harus mengajukannya melalui RUPS atau sirkuler untuk bisa mengubah informasi tersebut di anggaran dasar PT.
4. Perubahan jangka waktu pendirian
Dalam pasal 6 UUPT dinyatakan bahwa PT dapat didirikan untuk jangka waktu terbatas atau jangka waktu tidak terbatas. Yang dimaksud jangka waktu terbatas artinya ada batas waktu yang membatasi pendirian PT, misalnya 10 atau 20 tahun. Biasanya, pembatasan PT ini terjadi jika salah satu atau semua pendiri PT adalah badan hukum dan PT gabungan (joint venture) yang didirikan untuk menyelesaikan satu protek tertentu saja. Sedangkan PT yang didirikan dengan jangka waktu tidak terbatas, artinya akan tetap menjalankan kegiatan usahanya selama PT ini tetap berdiri. Bahkan jika sementara waktu tidak ada kegiatan bisnis yang dilakukan, PT tersebut tetap bisa berdiri sampai adanya pembubaran PT. Inilah mengapa, perlu adanya perubahan jangka waktu pendirian PT.
5. Perubahan modal ditempatkan dan disetor
Atas dasar keberlanjutan bisnis, pelaku usaha bisa membuat keputusan untuk mengurangi modal ditempatkan dan modal disetor di dalam anggaran dasar, selama ini menjadi kesepakatan dan disetujui bersama.
6. Perubahan status PT Tertutup menjadi PT Terbuka ataupun sebaliknya
PT Terbuka dapat mengubah diri menjadi PT Tertutup, ataupun sebaliknya. PT Terbuka artinya PT dapat menawarkan saham secara umum, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, guna mendapatkan modal tambahan. Perubahan status seperti ini membutuhkan perubahan dalam anggaran dasar.
Perubahan lainnya
Apabila di dalam PT terjadi perubahan susunan direksi dan/atau komisaris, maka perubahan ini juga perlu dicantumkan dalam anggaran dasar PT.
Adapun semua perubahan anggaran dasar di atas juga memerlukan persetujuan dari Menteri. Khususnya perubahan pendirian PT dari waktu yang terbatas menjadi tak terbatas, yang membutuhkan persetujuan Menteri selambat-lambatnya 60 hari sebelum berakhirnya jangka waktu pendirian. Sedangkan perubahan terkait modal dan jumlah pemegang saham juga perlu mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, dalam jangka waktu 30 hari terhitung sejak kriteria dipenuhi.
Implikasi Hukum dan Konsekuensi Biaya Terkait Perubahan Anggaran Dasar
Walaupun perubahannya terkesan sepele, namun perlu diketahui bahwa perubahan tersebut bisa berdampak secara hukum dan memiliki konsekuensi biaya tertentu. Setidaknya untuk melakukan perubahan anggaran dasar, Anda perlu menyiapkan data dan informasi detail, identitas para pemegang saham, KTP, NPWP, dan semua data yang hendak diubah. Terkait implikasi hukum, Anda mungkin perlu mengurus dokumen legalitas lain pasca perubahan anggaran dasar, seperti domisili perusahaan, NPWP, SIUP, TDP dan dokumen lain yang mencantumkan informasi perubahan tersebut agar semua infonya sama.
Periksa kembali setiap dokumen apabila ada perubahan-perubahan, khususnya dalam hal perubahan nama, jangka waktu, maupun alamat domisili perusahaan. Siapkan juga dana khusus yang dibutuhkan sebagai konsekuensi biaya perubahan terhadap anggaran dasar.
Dapatkan kemudahan perubahan anggaran dasar dengan layanan Easybiz!
Corporate Solution: Solusi Pelaporan Dokumen Perusahaan Anda
Satu paket untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan Anda secara mudah, efisien, dan praktis dengan Easybiz. Dapatkan layanan:
- ✔️
Review Dokumen Legalitas Perusahaan
- ✔️
Konsultasi OSS, LKPM, Perizinan
- ✔️
Pelaporan LKPM 1 tahun
- ✔️
Riset Perizinan
- ✔️
dan lainnya
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami melalui tombol dibawah ini!
Konsultasi GratisPelajari Corporate Solution