Halaman Detail Artikel

Syarat Pendirian Perkumpulan dan Prosedurnya

Jumat, 23 Mei 2025

Gambar artikel Syarat Pendirian Perkumpulan dan Prosedurnya

Perkumpulan merupakan organisasi yang menjalankan kegiatan nirlaba atau non-profit dan bersifat sosial, seperti keagamaan dan kemanusiaan. Perkumpulan kerap dianggap sama dengan yayasan. Namun, meski bentuknya serupa, keduanya berbeda. Perbedaan utamanya ada pada dasar hukum. Dasar hukum yayasan diatur dalam UU 16/2021 dan perubahannya.

Sementara itu, dasar hukum perkumpulan diatur dalam dilihat dalam Staatsblad 1870-64 dan Buku II Bab IX KUH Perdata. Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang. Perkumpulan ini didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan serta tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya. Untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan, perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menkumham. Tata cara pengesahan ini diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan (Permenkumham 18/2025).

Syarat Pendirian Perkumpulan Berbadan Hukum 

Perkumpulan dapat didirikan oleh dua orang atau lebih, yang bertindak atas namanya sendiri. Untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum, maka perkumpulan harus menjalani prosedur berikut ini.

Permohonan Pemakaian Nama Perkumpulan 

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan pengesahan badan hukum perkumpulan adalah mengajukan nama perkumpulan. Permohonan pemakaian nama ini diajukan kepada Menkumham melalui AHU online dengan mengisi formuli pengajian pemakaian nama yang palings sedikit memuat:

  • Identitas pemohon 

  • Nama perkumpulan yang dipesan

  • Deskripsi yang memuat uraian latar belakang nama dan tujuan pendirian perkumpulan

  • tempat kedudukan perkumpulan

Nama perkumpulan yang telah diajukan kemudian dan telah mendapatkan persetujuan menteri berlaku untuk waktu paling lama 60 hari, terhitung dari tanggal pemberitahuan.

Setlag mendapatkan pemberitahuan persetujuan nama perkumpulan, pemohon dapat mengajukan pengesahan perkumpulan dengan meminta bantuan notaris. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (4) Permenkumham 18/2025 yang menerangkan bahwa dokumen-dokumen harus disimpan oleh notaris dan menjadi tanggung jawab notaris sepenuhnya.

Lebih lanjut, dokumen-dokumen yang dimaksud, antara lain:

  • salinan akta pendirian perkumpulan yang memuat anggaran dasar perkumpulan;

  • surat keterangan domisili atau surat pernyataan tempat kedudukan disertai alamat lengkap perkumpulan yang ditandatangani pengurus Perkumpulan dan diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat atau dengan nama lainnya;

  • daftar anggota perkumpulan yang mempunyai hak suara dalam rapat anggota;

  • sumber pendanaan;

  • program kerja;

  • surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan;

  • notula rapat pendirian perkumpulan; dan

  • surat pernyataan kesanggupan dari pendiri untuk memperoleh kartu nomor pokok wajib pajak.

Easybiz siap bantu pendirian badan usahamu!

Gambar corporate-solution

Corporate Solution: Solusi Pelaporan Dokumen Perusahaan Anda

Satu paket untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan Anda secara mudah, efisien, dan praktis dengan Easybiz. Dapatkan layanan:

  • ✔️

    Review Dokumen Legalitas Perusahaan

  • ✔️

    Konsultasi OSS, LKPM, Perizinan

  • ✔️

    Pelaporan LKPM 1 tahun

  • ✔️

    Riset Perizinan

  • ✔️

    dan lainnya

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami melalui tombol dibawah ini!

Konsultasi GratisPelajari Corporate Solution