Pada tanggal 14-17 Juli 2020 telah terselenggara 20 webinar untuk 20 tahun Hukumonline. Salah satu topik yang diangkat adalah Panduan Pengurusan Izin Usaha di masa Pandemi “A Lesson Learned” yang diadakan bersama dengan Easybiz.
Penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Indonesia telah membatasi pergerakan masyarakat, tidak terkecuali kegiatan mengurus izin usaha. Untuk memastikan roda ekonomi tetap berjalan, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa terobosan dalam pengurusan izin usaha, diantaranya melakukan kampanye mengenai mengurus izin usaha tanpa tatap muka, optimalisasi layanan daring, relaksasi perizinan dan penghapusan sanksi administratif bagi izin tertentu, penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik dalam upaya pencegahan Covid-19.
Sistem perizinan usaha secara online yang sebelumnya telah mengubah lanskap prosedur dan tata cara perizinan usaha, dirasa semakin relevan dalam situasi pandemi yang tengah melanda Indonesia. Meskipun begitu, Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi, mengatakan sebelum pemohon mengajukan perizinan harus dipelajari terlebih dahulu persyaratan, mekanisme, dan prosedurnya.
Pemaparan materi pada webinar ini disampaikan oleh Rinaldi, S.I.Kom., M.Si selaku Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Prita Suyudi selaku Notaris. Webinar ini dimoderatori oleh Muhamad Faizal selaku Konsultan dari Easybiz. Secara keseluruhan, webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.