Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Badan Usaha > Webinar Memahami Tata Cara dan Teknis Pengisian LKPM
Badan Usaha

Webinar Memahami Tata Cara dan Teknis Pengisian LKPM

Published on 06 July 2020 2 menit
by Toha

Dalam rangka menjawab keingintahuan para pelaku usaha mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal, pada tanggal 7 Juli 2020 Easybiz menyelenggarakan workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar dengan topik “Pentingnya Memahami Tata Cara dan Teknis Pengisian LKPM Bagi Perusahaan”.

Ringkasan:

Penyampaian materi yang dibahas adalah mengenai prinsip-prinsip dasar, tujuan, dan fungsi LKPM. Selain itu dibahas pula mengenai prosedur dan panduan pengisian LKPM bagi kegiatan usaha yang belum berproduksi komersial dan bagi kegiatan usaha yang sudah berproduksi komersial. Serta pembahasan mengenai integrasi LKPM Online ke dalam sistem OSS.

Hubungi Sales Kami

Dalam rangka menjawab keingintahuan para pelaku usaha mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal, pada tanggal 7 Juli 2020 Easybiz menyelenggarakan workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar dengan topik “Pentingnya Memahami Tata Cara dan Teknis Pengisian LKPM Bagi Perusahaan”.

LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Kewajiban ini ada di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Bahkan ada sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikannya.

Penyampaian materi yang dibahas adalah mengenai prinsip-prinsip dasar, tujuan, dan fungsi LKPM. Selain itu dibahas pula mengenai prosedur dan panduan pengisian LKPM bagi kegiatan usaha yang belum berproduksi komersial dan bagi kegiatan usaha yang sudah berproduksi komersial. Serta pembahasan mengenai integrasi LKPM Online ke dalam sistem OSS.

Bantuan layanan LKPM dari kami!

Pemaparan materi pada webinar ini disampaikan oleh Drs. Aries Indanarto selaku Direktur Wilayah III BKPM RI dan Sandria Yolanda Hasanah  selaku Kasie Banten dan Jateng Direktorat Wilayah III Unit Deputi Pengadilan Pelaksanaan Penanaman Modal. Webinar ini dimoderatori oleh Andrey selaku Konsultan dari Easybiz. Secara keseluruhan, webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Rekomendasi:

Keuntungan menggunakan Easybiz dalam pelaporan LKPM:

  • Efisien dan hemat biaya

  • Proses mudah

  • Kebutuhan bisa disesuaikan

  • Konsultasi pada ahlinya

  • Fleksibel

Pelajari Lebih LanjutLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Badan Usaha
Webinar Panduan Pengisian LKPM Untuk Startup

Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan perusahaan startup berbasis digital di Indonesia mengalami perkembangan yang bisa dibilang menggembirakan. Mereka hadir di tengah masyarakat dengan menawarkan inovasi yang diharapkan menjadi solusi permasalahan yang dihadapi.

30 September 20202 menit

Badan Usaha

Dalam proses kegiatan penanaman modal di Indonesia, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”). Simak detilnya yuk

17 May 20212 menit

Badan Usaha

Tak sekedar kewajiban, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”) juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi kepada Pemerintah.

28 June 2021Bacaan 3 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved