Kegiatan usaha apa yang dapat menggunakan perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, saat ini telah dikenal konsep perizinan berusaha berbasis risiko yang pelaksanaannya dilakukan berdasarkan penetapan tingkat Risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMK-M dan/atau usaha besar. Sehingga terdapat batasan mengenai pihak yang dapat menjadi pemohon perizinan berusaha UMK-Perorangan. Kriteria pemohon perizinan berusaha UMK-Perorangan diantaranya bentuk usahanya adalah perseorangan, modal maksimal Rp 1 miliar bagi usaha mikro sedangkan modal usaha kecil adalah lebih dari Rp 1 miliar – Rp 5 miliar atau penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar bagi usaha mikro sedangkan penjualan tahunan usaha kecil adalah lebih dari Rp 2 miliar – Rp 15 miliar. Pastikan kamu memenuhi kriteria ini.
Bagaimana saya bisa mengetahui perizinan berusaha yang diperlukan untuk bisnis saya adalah UMK-Perorangan?
Untuk mengetahuinya, kamu dapat membandingkan persyaratan umum yang berkaitan dengan bentuk usaha dan peringkat skala usaha pada kegiatan usaha yang dijalankan dengan kriteria pemohon perizinan berusaha UMK-Perorangan. Jika persyaratan umumnya tidak sesuai dengan salah satu kriteria pemohon perizinan berusaha UMK-Perorangan, maka kegiatan usaha tersebut tidak dapat menggunakan perizinan berusaha UMK-Perorangan.
*(Contoh: 1) Jika sebuah kegiatan usaha mewajibkan bentuk usahanya adalah non-perseorangan (misalnya CV atau PT), maka kamu tidak dapat menggunakan perizinan berusaha UMK-Perorangan. 2) Jika sebuah kegiatan usaha menyaratkan modal minimalnya adalah lebih dari Rp 5 miliar atau dengan kata lain tertutup bagi skala usaha mikro dan kecil, maka kamu tidak dapat menggunakan perizinan berusaha UMK-Perorangan.)
Apa saja syarat untuk bisa mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Proses pendaftaran perizinan berusaha UMK-Perorangan yang kami lakukan adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) versi Risk Based Approach (RBA) yang dikelola oleh BKPM. Saat ini persyaratan pengajuan perizinan berusaha UMK-Perorangan semakin mudah dan sederhana. Yang paling utama tentu kamu harus memiliki usaha dan memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan baik dari bentuk usaha maupun permodalan.
Apakah permohonan IUMK yang saya ajukan pasti berhasil?
Dokumen legalitas apa saja yang akan saya dapatkan?
Proses apa yang dilakukan oleh Easybiz agar saya bisa mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Apakah proses pembayaran yang kami lakukan aman?
Apakah saya harus memiliki alamat email untuk bisa mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Apa saja yang menyebabkan permohonan perizinan berusaha UMK-Perorangan saya ditolak?
Apakah untuk mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan memerlukan survey?
Usaha saya ada di Sumbawa apakah bisa mendapatkan NIB dan dokumen legalitas lainnya melalui proses ini?
Apakah proses yang dilakukan Easybiz sama dengan proses yang disediakan pemerintah melalui OSS RBA?
Apakah NIB ada masa berlakunya?
Apakah NIB bisa untuk mengajukan kredit atau pinjaman di Bank?
Apakah kegiatan usaha memerlukan dokumen legalitas tambahan lain selain perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Bagaimana saya mengetahui bahwa NIB saya adalah asli dan valid?
Setiap NIB yang diterbitkan oleh OSS RBA dilengkapi dengan QR Code yang dapat digunakan untuk mengecek keaslian dan validitas. QR Code berisi data kegiatan usaha yang lebih rinci dan dapat dicetak.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Apakah Easybiz adalah lembaga resmi untuk mengurus perizinan berusaha UMK-Perorangan?
Kalau proses di Easybiz untuk perizinan berusaha UMK-Perorangan tidak berhasil, apa konsekuensinya?
Apakah proses di Easybiz untuk mendapatkan perizinan berusaha UMK-Perorangan pasti berhasil?