Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pendirian perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, di tahun 2016 jumlah pendirian PT di seluruh Indonesia sebanyak 60.698 perusahaan. Sementara untuk tahun 2015 dan 2014 masing-masing jumlahnya 59.695 dan 57.841.
Pemerintah dari waktu-waktu juga berupaya memudahkan proses pendirian perusahaan khususnya yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan perizinannya. Diantaranya dengan mengeluarkan PP No.29 Tahun 2016 tentang Perubahan Dasar Modal Perseroan Terbatas. Dengan adanya PP ini maka besarnya modal untuk mendirikan PT diserahkan pada kesepakatan pendiri.
Meski telah dilakukan upaya penyederhanaan oleh pemerintah, proses pendirian perusahaan dan perizinan masih dipandang kompleks. Pelaku usaha, utamanya UMKM dan Startup (usaha rintisan), kerap mengalami kesulitan karena tidak tahu harus memulai dari mana untuk mendirikan PT dan mengurus izinnya, masih dibutuhkan panduan mengenai tahapan atau informasi apa saja yang harus disiapkan. Terlebih karena pelaku usaha lebih fokus dalam mengembangkan proses bisnis intinya.
Di momen Acara BizTalk hari ini (12.12.2017) disamping di bahas beragam ide dan terobosan untuk memudahkan memulai usaha, juga diluncurkan platform Easybiz 2.0, fasilitas yang dibuat untuk memudahkan para pengusaha khususnya UMKM dan Startup dalam mendirikan perusahaan di Indonesia. Platform ini adalah yang pertama di Indonesia dan dirancang untuk memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mendirikan perusahaan baik bentuknya Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).
“Platform Easybiz 2.0 kasih panduan, step-by-step, mengenai hal-hal yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan, tinggal klak klik dan pilih sesuai kebutuhan. Semua keruwetan masalah dan pendirian perusahaan perizinan biar kita yang urus. Jadi para pengusaha bisa fokus garap pasar dan segera jalanin usaha mereka,” jelas Leo Faraytody CEO Easybiz.
Platform Easybiz 2.0 ini juga memberikan layanan tambahan berupa proses pembayaran dan fitur untuk memantau proses pendirian perusahaan yang dilakukan oleh Easybiz. Seluruh dokumen mulai dari akta pendirian dan dokumen perizinan yang dibuat melalui Easybiz 2.0 juga bisa diakses melalui dashboard yang disediakan.
“Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan membuka layanan serupa di 10 kota di Indonesia dan layanan perizinan lain mendukung pemerintah biar angka ease of doing business di Indonesia ini terbantu naik” tukas Leo
Klik disini: Tutorial Easybiz 2.0
Leo menambahkan,”Pakai Easybiz 2.0 di Zaman Now tidak perlu lagi bolak balik tanya prosesnya sudah sampai mana, apa yang kurang, mana dokumennya. Sebab, update proses pekerjaan, informasi persyaratan, dan dokumen legalitas yang sudah terbit akan bisa diakses melalui platform ini”.
Terobosan proses pendirian perusahaan secara online oleh Easybiz ini sejalan dengan langkah konkret pemerintah khususnya Pemda DKI Jakarta yang menyederhanakan proses perizinan dan membuat proses pengajuan perizinan usaha secara online. Di Jakarta proses perizinan, termasuk izin usaha, diajukan ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini ada 269 item perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP DKI (Peraturan Gubernur DKI No.47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hingga saat ini DPMPTSP DKI telah berhasil membuat 98 item perizinan yang dapat dilakukan secara online.
Sementara itu Komisaris Easybiz Ahadi Bayu Tejo menegaskan sudah saatnya ada platform yang bisa memandu-mudahkan proses pendirian perusahaan dan perizinannya. “Proses pendirian perusahaan dan perizinan menyibukkan pengusaha yang tengah merintis usaha. Terobosan Easybiz bantu mereka agar bisa fokus pada pengembangan usaha rintisannya” komentar Bayu.
Riset Google yang dirilis bersama A.T Kearney pada September 2017 menunjukkan bahwa hingga semester pertama tahun ini nilai investasi di perusahaan rintisan berbasis digital mencapai angka Rp40 triliun. Angka ini melampaui nilai investasi di sektor makanan dan minuman dan hanya kalah dari sektor pertambangan dan migas. (Majalah Tempo edisi 27 November 2017).
“Sebelum buat badan usaha di https://buatpt.easybiz.id/ mulai hari ini teman-teman pengusaha bisa konsultasi gratis ke nomor 2270-8903 untuk bertanya apa saja seputar proses pendirian perusahaan. Kita akan bantu sampai jadi usahanya, sampai anda jadi CEO atau Pemilik Usaha” jelas Leo.
Easybiz adalah anak perusahaan hukumonline.com yang membantu pendirian perusahaan untuk UKM dan startup di Indonesia. Untuk informasi mengenai prosedur, syarat dan biaya pembuatan PT, pengurusan izin TDUP Restoran, serta perizinan usaha lainnya hubungi Lala Easybiz di Tel: 0816 1736 9369 atau email: [email protected]
Untuk mengetahui penawaran dan promo kami terbaru silakan cek http://easybiz.id/paket-promo-pembuatan-pt-di-jakarta/