Dalam dunia bisnis, kebutuhan akan jasa notaris dan PPAT tidak terelakkan. Kebutuhan akan jasa notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bisa bervariasi, mulai dari pendirian PT, membuat akta, legalisasi dokumen, waarmerking, dan jasa lainnya. Sejatinya, tak hanya untuk bisnis, kebutuhan jasa notaris dan PPAT di Jakarta juga mencakup hingga kebutuhan pribadi, seperti akta waris, akta hibah, balik nama sertifikat, pengecekan sertifikat tanah serta lainnya.
Dalam membantu pengurusan legalitas bisnis, mutlak diperlukan akta notaris untuk pendirian badan usaha. Jasa notaris dibutuhkan untuk mempersiapkan akta pendirian PT atau CV serta badan usaha lainnya. Yang penting, harus bisa menentukan terlebih dahulu badan usaha yang sesuai dengan bisnis anda.
Jasa lainnya yang dapat diberikan notaris adalah perubahan anggaran dasar PT, Waarmerking, hingga pembuatan akta perjanjian. Untuk perubahan anggaran dasar ini dibuatkan sehubungan dengan agenda pergantian direksi, komisaris, pemegang saham, perubahan bidang usaha hingga peningkatan modal.
Jika mengalami kesulitan untuk mengurus pendirian perusahaan dan perizinan berusaha, kamu dapat menghubungi Easybiz untuk solusi terbaik yang legal dan tepat.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan ketentuan PP No. 37/1998 terdiri dari PPAT, PPAT Sementara, dan PPAT Khusus. PPAT adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Umumnya, PPAT juga menjabat sebagai Notaris.
PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT.
PPAT Khusus ; adalah Pejabat Badan Pertanahan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangka pelaksanaan program atau tugas Pemerintah tertentu
PPAT ini akan berkoordinasi dan bersinergi dengan para pengusaha properti, pengembang (developer) dan kontraktor, serta juga untuk memberikan jasa pertanahan kepada masyarakat perorangan di Indonesia, baik itu berhubungan dengan jual beli tanah, rumah, gedung dan lain lain. Untuk ruang lingkup kewenangannya adalah diatur berdasarkan area, misalnya PPAT daerah Jakarta. Sebagai PPAT di Jakarta harus diisi oleh pejabat yang berdomisili juga di daerah tersebut. Untuk Jakarta berarti ada 5 wilayah.
Jasa notaris dan PPAT tidak dapat dipisahkan baik saat memulai maupun mengembangkan bisnis Semisal perusahaan anda bergerak di bidang jasa atau bisnis kuliner sekalipun, jika anda ingin mendapatkan klien korporasi, maka sudah pasti harus memiliki payung badan hukum agar bonafid dan profesional. Selain itu, dalam aturan tender atau pengadaan baik di lingkungan pemerintah atau swasta, ada persyaratan badan usaha harus berbentuk PT dengan izin khusus tertentu sesuai dengan kebutuhannya.
Easybiz memiliki rekanan jasa notaris dan PPAT yang terpercaya. Kami senantiasa memberikan edukasi kepada startup dan UKM yang sedang berkembang jika ada yang memiliki pertanyaan seputar jasa PPAT Jakarta dan Jasa Notaris di Jakarta. Harapan kami, anda mendapatkan keterangan yang jelas agar nantinya pengurusan legalitas seperti pembuatan CV dan PT dapat dijalankan dengan cepat, mudah dan transparan.