Anggaran dasar dapat menetapkan 1 klasifikasi saham atau lebih dalam sebuah PT. Apa yang membedakan di antara klasifikasi saham tersebut?
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyatakan anggaran dasar dapat menetapkan 1 klasifikasi saham atau lebih dalam sebuah PT. Jika dalam sebuah PT terdapat lebih dari 1 jenis saham, maka anggaran dasar menetapkan satu di antaranya sebagai saham biasa. Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:
✔PT khusus area Jakarta
✔Virtual Office untuk area Jakarta
✔Termasuk NPWP perusahaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyatakan anggaran dasar dapat menetapkan 1 klasifikasi saham atau lebih dalam sebuah PT. Apa yang membedakan antara klasifikasi saham yang satu dengan yang lainnya?
Dalam suatu perseroan terbatas (“PT”), tentunya pemegang saham memiliki peran penting. Tapi sebelumnya, tahukah kamu kalau tidak semua hak pemegang saham dalam PT itu sama? Sebab saham juga diklasifikasikan ke dalam sejumlah kategori.
UUPT menyatakan anggaran dasar dapat menetapkan 1 klasifikasi saham atau lebih dalam sebuah PT. Adapun bagi para pemegang saham dengan klasifikasi yang sama, diberikan hak yang sama pula.
Nah, jika dalam sebuah PT terdapat lebih dari 1 jenis saham, maka anggaran dasar menetapkan satu di antaranya sebagai saham biasa, yaitu saham yang mempunyai hak suara untuk mengambil keputusan dalam RUPS mengenai segala hal yang berkaitan dengan pengurusan PT, mempunyai hak untuk menerima dividen yang dibagikan, dan menerima sisa kekayaan hasil likuidasi.
Macam-macam klasifikasinya antara lain:
saham dengan hak suara atau tanpa hak suara;
saham dengan hak khusus untuk mencalonkan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
saham yang setelah jangka waktu tertentu ditarik kembali atau ditukar dengan klasifikasi saham lain;
saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen lebih dahulu dari pemegang saham klasifikasi lain atas pembagian dividen secara kumulatif atau nonkumulatif;
saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima lebih dahulu dari pemegang saham klasifikasi lain atas pembagian sisa kekayaan PT dalam likuidasi.
Namun perlu kamu ketahui, macam-macam jenis saham di atas tidak selalu menunjukkan bahwa klasifikasi itu masing-masing berdiri sendiri, terpisah satu sama lain, tapi bisa juga merupakan gabungan dari 2 klasifikasi atau lebih.
Selain itu, penting juga untuk dicatat, apabila terdapat perbedaan jenis saham, maka anggaran dasar harus memuat klasifikasi saham tersebut, berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi dan hak-hak yang melekat pada setiap saham.
Jadi, meskipun sama-sama pemegang saham dalam suatu PT, bisa jadi jenis saham masing-masing berbeda menurut anggaran dasar PT, dan berkonsekuensi pada haknya selaku pemegang saham.
Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Easybiz.
Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:
✔PT khusus area Jakarta
✔Virtual Office untuk area Jakarta
✔Termasuk NPWP perusahaan
Artikel yang Cocok untuk Anda