Kamu tertarik mendirikan yayasan? Tapi masih belum tahu berapa jumlah modal yang harus disiapkan? Nah, melalui artikel ini kami akan menjelaskan ketentuan modal untuk mendirikan yayasan.
Aturan tentang yayasan itu sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan berikut aturan perubahannya.
Soal modal pendiriannya, UU Yayasan hanya mengatur yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal.
Namun, hal ini tidak berarti tidak ada ketentuan jumlah minimal modal awal untuk mendirikan yayasan.
Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (“PP Yayasan”) berikut aturan perubahannya.
Jika mengalami kesulitan untuk mendirikan Yayasan, kamu dapat menghubungi Easybiz untuk solusi terbaik yang legal dan tepat.
Perlu kamu ketahui, baik yayasan yang didirikan orang Indonesia maupun orang asing memiliki ketentuannya masing-masing.
Untuk yayasan yang didirikan orang Indonesia, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, minimal senilai Rp10 juta.
Sedangkan bagi yayasan yang didirikan orang asing, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi sendiri, minimal senilai Rp100 juta.
Mengenai pendirian yayasan oleh orang asing, kamu bisa baca selengkapnya di artikel Panduan Ringkas Mendirikan Yayasan oleh Orang Asing.
Tidak hanya berupa uang, kekayaan awal yayasan juga bisa barang seperti rumah, peralatan untuk operasional, dan lain sebagainya yang “senilai” dengan jumlah di atas.
PP Yayasan lalu menegaskan, pemisahan harta kekayaan harus disertai surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan itu.
Adapun maksud dari “keabsahan harta kekayaan” adalah harta kekayaan yang diperoleh tidak dengan cara melawan hukum, misalnya, tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal ini penting, karena nantinya akan dilampirkan dalam proses permohonan pengesahan akta pendirian yayasan untuk memperoleh status badan hukum.
Selain itu, pemisahan kekayaan ini merupakan salah satu ciri utama badan hukum sekaligus juga memperjelas terkait asal-usul harta kekayaan awal yayasan.
Setelah memahami ketentuan yang berkaitan dengan modal saat mendirikan yayasan, hilang sudah keraguan untuk mendirikannya bukan? Jika masih ada hal-hal yang menyulitkanmu, sebaiknya segera konsultasikan dengan Easybiz.
Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Easybiz.