Poin penting yang diatur pada PP ini adalah peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengembangan UMKM. Salah satunya dengan memberikan prioritas kepada UMKM untuk ikut serta dalam program pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah. Hal lain yang diatur adalah kemudahan perizinan, penyediaan pembiayaan, dan fasilitasi teknologi informasi.
Selengkapnya:
pp_2013_17_tentang_pelaksanaan_uu_nomor_20_tahun_2008_tentang_umkm