Temukan artikel sebagai solusi yang jitu untuk masalah Anda
Perseroan Terbatas Perseorangan bisa dijadikan pilihan kegiatan bisnis apabila Anda memiliki kriteria usaha mikro dan kecil. Meskipun didirikan oleh satu orang, namun Perseroan Terbatas perseorangan juga memiliki badan hukum yang sama seperti jenis PT biasa yang membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.
07 March 2021 • Bacaan 7 Menit
Bagaimana dengan ketentuan modal PT Perorangan? Apakah besarannya mempermudah UMKM mengembangkan usahanya? Simak ulasan berikut ini
08 February 2023 • 2 menit
Akta pendirian PT adalah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh notaris terkait dengan pendirian perusahaan. Baik perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum wajib memiliki dokumen ini.
Akta pendirian PT berisi tentang informasi lengkap mengenai usaha yang akan dijalankan, nama perusahaan, nama pemilik modal, besaran modal dasar, hingga struktur kepengurusan. Untuk pembuatan Akta Pendirian PT maka harus merujuk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat 1 tentang Perseroan terbatas, sebagai berikut:
21 December 2022 • 3 Menit
Pengumpulan Uang atau Barang (pengumpulan donasi) adalah cara setiap usaha mendapatkan sumber daya untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, agama, kejasmanian, dan kebudayaan. Penyelenggaraan pengumpulan donasi dilaksanakan oleh masyarakat melalui Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum. Salah satu bentuknya adalah Yayasan.
11 May 2023 • Bacaan 2 Menit
OSS RBA adalah sebuah sistem yang menentukan perizinan berusaha berdasarkan kategori risiko yang ditetapkan pemerintah. Perubahan konsep ini membuat para pelaku usaha wajib melakukan migrasi OSS RBA agar dokumen legalitas perusahaan tetap sesuai dengan aturan terbaru.
10 May 2023 • Bacaan 2 Menit
Saat ini Indonesia menggunakan perizinan berusaha berbasis risiko (Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
02 May 2023 • Bacaan 2 Menit
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Apakah Yayasan dikecualikan dari memiliki NIB, Perizinan Berusaha, dan KBLI?
25 April 2023 • Bacaan 2 Menit