Temukan artikel sebagai solusi yang jitu untuk masalah Anda
Perseroan Terbatas Perseorangan bisa dijadikan pilihan kegiatan bisnis apabila Anda memiliki kriteria usaha mikro dan kecil. Meskipun didirikan oleh satu orang, namun Perseroan Terbatas perseorangan juga memiliki badan hukum yang sama seperti jenis PT biasa yang membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.
07 March 2021 • Bacaan 7 Menit
Bagaimana dengan ketentuan modal PT Perorangan? Apakah besarannya mempermudah UMKM mengembangkan usahanya? Simak ulasan berikut ini
08 February 2023 • 2 menit
Akta pendirian PT adalah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh notaris terkait dengan pendirian perusahaan. Baik perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum wajib memiliki dokumen ini.
Akta pendirian PT berisi tentang informasi lengkap mengenai usaha yang akan dijalankan, nama perusahaan, nama pemilik modal, besaran modal dasar, hingga struktur kepengurusan. Untuk pembuatan Akta Pendirian PT maka harus merujuk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat 1 tentang Perseroan terbatas, sebagai berikut:
21 December 2022 • 3 Menit
Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Inti yang berkaitan dengan tahapan dan/atau bagian kegiatan usaha pertambangan.
27 August 2023 • Bacaan 3 Menit
Apostille adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan Pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi.
22 August 2023 • Bacaan 2 Menit
Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.
21 August 2023 • Bacaan 2 Menit
Sebagai negara dengan jumlah populasi sebesar 273 juta jiwa disertai dengan bonus demografi, Indonesia saat ini merupakan negara peringkat 16 perekonomian terbesar di dunia dengan jumlah PDB lebih dari USD 1 triliun. Bahkan McKinsey & Company memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara perekonomian terbesar ke-7 pada tahun 2030.
03 August 2023 • Bacaan 3 Menit