Temukan artikel sebagai solusi yang jitu untuk masalah Anda
Perseroan Terbatas Perseorangan bisa dijadikan pilihan kegiatan bisnis apabila Anda memiliki kriteria usaha mikro dan kecil. Meskipun didirikan oleh satu orang, namun Perseroan Terbatas perseorangan juga memiliki badan hukum yang sama seperti jenis PT biasa yang membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.
07 March 2021 • Bacaan 7 Menit
Bagaimana dengan ketentuan modal PT Perorangan? Apakah besarannya mempermudah UMKM mengembangkan usahanya? Simak ulasan berikut ini
08 February 2023 • 2 menit
Akta pendirian PT adalah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh notaris terkait dengan pendirian perusahaan. Baik perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum wajib memiliki dokumen ini.
Akta pendirian PT berisi tentang informasi lengkap mengenai usaha yang akan dijalankan, nama perusahaan, nama pemilik modal, besaran modal dasar, hingga struktur kepengurusan. Untuk pembuatan Akta Pendirian PT maka harus merujuk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat 1 tentang Perseroan terbatas, sebagai berikut:
21 December 2022 • 3 Menit
Beberapa kewajiban penyampaian laporan perusahaan yang sudah berjalan baik sebelum ataupun sesudah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya diantaranya adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) dan penyampaian data industri untuk kegiatan usaha yang masuk kategori sektor industri.
23 March 2023 • Bacaan 2 Menit
Dalam rangka mengimplementasikan ketentuan mengenai Pemilik Manfaat yang ada di Perpres No.13 Tahun 2018, Dirjen AHU melakukan pemblokiran akses terhadap korporasi yang belum melaporkan Pemilik Manfaatnya.
12 March 2023 • Bacaan 2 Menit
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang selain Rencana Detail Tata Ruang.
09 March 2023 • Bacaan 2 Menit
Sebagai salah satu jenis korporasi yang paling popular di Indonesia, PT memiliki kewajiban untuk menetapkan Pemilik Manfaatnya. Pemilik Manfaat PT paling sedikit merupakan 1 personil yang memiliki kriteria orang perserorangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
09 March 2023 • Bacaan 2 Menit